Pemenuhan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak pada Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana
21 Januari 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia menetapkan Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (Pedoman Kejaksaan 1/2021). Terbitnya Pedoman Kejaksaan 1/2021 ini merupakan bentuk nyata dari Kejaksaan Agung RI dalam hal memberikan akses keadilan untuk perempuan dan anak dalam perkara pidana. Alasan diterbitkan Pedoman Kejaksaan Selengkapnya tentangPemenuhan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak pada Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana[…]