Alokasi APBN untuk Pendidikan Paling Besar, Namun Kualitas Pendidikan Belum Ada Perubahan Besar. Apa yang terjadi?

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjelaskan bahwa, Anggaran Pendidikan adalah: “alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian/lembaga dan non-kementerian/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi tidak termasuk anggaran Selengkapnya tentangAlokasi APBN untuk Pendidikan Paling Besar, Namun Kualitas Pendidikan Belum Ada Perubahan Besar. Apa yang terjadi?[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?