Permenkumham No. 15 Tahun 2019: Implementasi Kongkrit Dalam Perwujudan Transparansi Beneficial Ownership

Pada tanggal 21 Juni 2019, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Permenkumham No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi. Peraturan ini merupakan peraturan pelaksana Perpres No.13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terrorisme. Selengkapnya tentangPermenkumham No. 15 Tahun 2019: Implementasi Kongkrit Dalam Perwujudan Transparansi Beneficial Ownership[…]

Perpres No. 13 Tahun 2018: Mewujudkan Transparansi Beneficial Ownership

Setelah berbagai desakan dan urgensi perlunya transparansi pemilik manfaat dari suatu korporasi (beneficial ownership atau disingkat BO), Pemerintah akhirnya menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada tanggal 1 Maret 2018. Peraturan Selengkapnya tentangPerpres No. 13 Tahun 2018: Mewujudkan Transparansi Beneficial Ownership[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?