STAGNAN: Skor 34, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia Tahun 2023

Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 telah diluncurkan pada tanggal 30 Januari 2024 oleh Transparency International Indonesia (TII). Transparency International (TI) melakukan survei secara global kepada 180 negara untuk mengukur persepsi pebisnis dan pakar terhadap korupsi. Hasil survei menggunakan skor dengan skala 1-100, dimana skor yang semakin tinggi menunjukkan persepsi semakin bersih suatu negara dari korupsi. Sebaliknya, skor yang semakin rendah menunjukkan persepsi semakin korup suatu negara.

Skor CPI Indonesia pada tahun 2023 stagnan dari tahun 2022, yakni 34, dengan peringkat ke-115 dari 180 negara. Posisi Indonesia menurun dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 110. Secara global, rata-rata skor CPI adalah 43 dengan lebih dari ⅔ negara yang disurvei memiliki skor di bawah 50. Hal ini menunjukkan bahwa negara yang menunjukkan perbaikan berkelanjutan dan perubahan signifikan pada tingkat korupsinya masih sedikit.

Gambar 1. Skor Indonesia dalam 8 (delapan) sumber data CPI 2023

Survei CPI 2023 secara umum diambil dari 13 sumber data, namun demikian survei di Indonesia hanya menggunakan 8 (delapan) sumber data, yakni: 

  1. World Justice Project (WJP) – Rule of Law Index

Dalam pengukuran CPI, sumber data ini menggambarkan tingkat persepsi dan pengalaman masyarakat, praktisi hukum dan expert terhadap kepatuhan hukum. Pada tahun 2023, Indonesia memperoleh skor stagnan dari tahun sebelumnya, yakni 24 dari 100, yang menjadi skor terendah dari 8 sumber data lainnya. WJP Rule of Law Index mengukur tingkat kepatuhan terhadap aturan hukum dari suatu negara yang didefinisikan ke dalam The WJP’s universal principles, yakni:

  1. Accountability: Menggambarkan bahwa pemerintah, serta private sector akuntabel berdasarkan hukum.
  2. Just Law: Hukum yang jelas, dipublikasikan, serta stabil dan diaplikasikan secara merata. Memastikan Hak Asasi Manusia, serta hak – hak properti, kontrak dan prosedural terpenuhi.
  3. Open Government: Proses pemerintahan yang terbuka, dimana hukum diadopsi, dikelola, diadili, dan ditegakkan, serta dapat diakses, adil dan efisien.
  4. Accessible and Impartial Justice: Keadilan diberikan secara tepat waktu oleh pihak yang kompeten, etis, netral dan independen, serta dapat diakses, memiliki sumber daya yang memadai dan mencerminkan komposisi masyarakat yang dilayani.

Keempat prinsip tersebut digambarkan dalam 8 (delapan) faktor pengukuran. Dari 8 faktor tersebut, Faktor Absence of Corruption (Ketiadaan Korupsi) dan Criminal Justice (Peradilan Pidana) Indonesia memiliki skor terendah, jika dibandingkan dengan faktor yang diukur lainnya, yakni Constraints on Government Powers (Kendala Kekuasaan Pemerintah), Open Government (Pemerintahan yang Terbuka), Fundamental Rights (Hak-hak Dasar), Order and Security (Ketertiban dan Keamanan), Regulatory Enforcement (Penegakan Peraturan), dan Civil Justice (Peradilan Perdata). Rendahnya aspek ketiadaan korupsi menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum dalam pemberantasan korupsi masih rendah. Demikian juga halnya dengan aspek peradilan pidana.

  1. Varieties of Democracy Project

Sumber data ini menunjukkan seberapa signifikan korupsi politik yang terjadi pada cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Skor Indonesia dalam V-Dem Democracy Index sebesar 0,43 poin dengan range 0,0 – 1,0 atau skor 25 dari range 0 – 100 (standarisasi skor pengukuran CPI). Skor ini naik 1 angka dari tahun 2022. Semakin tinggi skornya, maka negara itu memiliki demokrasi liberal yang baik. Jika semakin rendah skornya, maka negara tersebut tergolong autokrasi. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-79 dunia.

Berdasarkan V-Dem Democracy Index, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengalami kemunduran demokrasi dalam 10 tahun terakhir bersama dengan negara-negara Asia-Pasifik lain seperti Afghanistan, Bangladesh, Kamboja, Hong Kong, India, Myanmar, Filipina, dan Thailand. Namun demikian, Indonesia masuk dalam kategori rezim demokrasi elektoral, yang artinya Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum multipartai untuk eksekutif yang bebas dan adil, tingkat hak pilih yang memuaskan, kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat. 

  1. Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide

Sumber data yang menunjukkan seberapa parah korupsi di negara Indonesia ini menunjukkan skor yang stagnan dari tahun sebelumnya, yakni 29 dari total skor 100. Skor 100 mengindikasikan bahwa korupsi tidak terjadi di negara tersebut. Skor dari sumber data ini masuk dalam jajaran tiga skor terendah yang berkontribusi pada rendahnya skor CPI Indonesia. Dalam serangkaian laporannya di negara Asia, PERC menempatkan perhatian khusus pada aspek sosial-politik kritis, seperti korupsi, hak dan risiko kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan serta kelemahan sistemik lainnya di tiap negara.

  1. Bertelsmann Stiftung Transformation Index (BTI)

Data ini memberikan skor dengan rentang skala 1-10, dengan 10 sebagai tingkat korupsi terendah dan 1 adalah tingkat korupsi paling tinggi. Sumber data ini menganalisa dan mengevaluasi kualitas demokrasi, kinerja ekonomi dan tata kelola secara global, dengan menilai bagaimana negara – negara tersebut mengarahkan perubahan sosialnya menuju demokrasi dan pasar ekonomi. Penilaian ini dilakukan setiap dua tahunan dan terakhir dilakukan pada tahun 2022. Skor BTI Indonesia tahun 2023 yang sudah distandarisasi untuk pengukuran CPI 2023 adalah 37, mengalami kenaikan 4 poin dari tahun 2022. Skor ini mengindikasikan bahwa Indonesia berada di level moderate. Pada salah satu dimensi pengukuran BTI, yakni Governance Performance, terdapat indikator Kebijakan Anti-korupsi yang menggambarkan sejauh mana pemerintah dapat mengatasi korupsi. Pada indikator ini Indonesia berada di skor 3, yang mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia hanya sebagian yang mau dan mampu mengatasi korupsi, sementara beberapa mekanisme integritas yang diterapkan sebagian besar tidak efektif.

  1. Political Risk Service – International Country Risk Guide (ICRG)

ICRG merupakan seri pemeringkatan dan prakiraan risiko geopolitik yang pengukurannya mencakup 141 negara maju, negara berkembang, negara perbatasan dan pusat keuangan lintas negara. Sumber data ini banyak digunakan sebagai pertimbangan dalam mengelola investasi yang fokus pada negara yang bergejolak, baik negara berkembang, maupun negara maju.

Dalam pengukuran CPI 2023, jenis penilaian yang digunakan dari PRS ICRG adalah penilaian dalam sistem politik. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga Political Risk Service (PRS), skor Indonesia pada tahun 2023 adalah 32, menurun dari skor tahun sebelumnya, yakni 35. Dalam paparannya, Bapak Wawan Suyatmiko (TII) menyimpulkan bahwa sumber data ini mengindikasikan adanya korupsi dalam sistem politik Indonesia, serta adanya konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha. 

  1. Economist Intelligence Unit – Country Risk Service

Sumber data yang menilai risiko-risiko di suatu negara ini didasarkan pada analisis yang dilakukan setiap tahun pada 131 negara, terhadap 5 jenis risiko, yakni sovereign risk, currency risk, banking risk, political risk dan economic structure risk, serta overall country risk. Dalam hal penilaian CPI, skor Economist Intelligence Unit – Country Risk Service Indonesia adalah 37, tidak berubah dari tahun 2022 dan 2021. Berdasarkan data ini, Indonesia berada pada rezim Flawed Democracy atau cacat demokrasi. Indikator pemilu dan pluralisme menyumbang skor tertinggi, sementara indikator kultur politik menjadi indikator dengan skor terendah.

  1. IMD World Competitiveness Yearbook

Hasil riset World Competitiveness 2023 merupakan kolaborasi Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) dengan Institute for Management Development (IMD) Swiss. Metode penilaian daya saing didasarkan dari penilaian 4 (empat) komponen, terdiri dari (1) Kinerja perekonomian; (2) Efisiensi pemerintahan; (3) Efisiensi bisnis; dan (4) Infrastruktur. 4 (empat) komponen tersebut dinilai berdasarkan analisis data kinerja perekonomian suatu negara sampai penilaian para pelaku usaha terkait persepsi kondisi lingkungan yang dihadapi. Secara ranking, Indonesia menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia naik dari ranking 44 dari total 64 negara di tahun 2022 menjadi 34 pada 2023 dengan skor maksimum 100.

  1. Global Insight Country Risk Rating

The World Economic Forum (WEF), mengeluarkan laporan yang berjudul The Global Risk Report 2023, 18th Edition, Insight Report. Dalam laporan tersebut, WEF memetakan berbagai risiko yang menjadi ancaman dunia dalam beberapa waktu ke depan. Terdapat 5 (lima) kategori risiko yang dibahas dalam laporan itu, yakni ekonomi, lingkungan, geopolitik, sosial, dan teknologi. Dalam pemetaan WEF, risiko krisis hutang menjadi risiko paling tinggi bagi Indonesia. Krisis hutang berkaitan dengan risiko keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan. 

CPI 2023 Report secara Global mengusung tema “Korupsi yang tidak terkendali mengakibatkan lemahnya sistem peradilan”, sedangkan CPI 2023 Report Indonesia mengusung tema, “Korupsi, Demokrasi, dan Keadilan Sosial”. Dorothée de Nève memahami korupsi sebagai hubungan timbal balik antara sekurang-kurangnya dua aktor yang secara sukarela dan rahasia memburu keuntungan politik tanpa memperdulikan norma-norma sosial dan ketentuan berlaku. Melalui korupsi, pihak ketiga adalah kepentingan atau kebaikan umum yang dikorbankan.

Demokrasi berhubungan dengan kedaulatan. Tujuan dari kedaulatan adalah mencapai kesejahteraan umum yang bersinggungan erat dengan keadilan. Korupsi merupakan symptom dari absennya “Good Governance, pola pemerintahan yang menunjuk pada sejumlah tolak ukur pokok seperti hak asasi manusia, partisipasi rakyat dalam keputusan politik serta usaha pemberantasan korupsi. Korupsi dapat menghambat pembangunan berkelanjutan termasuk usaha pemerintah dalam mengentas kemiskinan. Sehingga, good governance merupakan prasyarat dasar sebagai upaya untuk mengentas kemiskinan, salah satunya melalui penguatan demokrasi. 

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat memperburuk sistem kenegaraan. Korupsi berpotensi mengancam prinsip dasar demokrasi yaitu persamaan politik, kedaulatan rakyat, partisipasi, negara hukum, dan kepercayaan publik. Stagnasi CPI Indonesia 2023 menunjukan perlunya upaya pemberantasan korupsi yang ekstra dengan dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

TII merumuskan 4 (empat) elemen rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah, Parlemen, Badan Peradilan, dan seluruh elemen negara untuk menjamin kualitas berjalannya demokrasi yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial. 

  1. Sektor Politik dan Pemilu. Menjamin berjalannya Pemilu secara jujur, adil, dan berintegritas.
  2. Sektor Peradilan dan Penegakan Hukum. Mendukung sistem peradilan dan penegakan hukum yang bebas dari campur tangan cabang kekuasaan lain dengan transparansi yang efektif.
  3. Sektor Ekonomi dan Bisnis. Memperbaiki iklim usaha dan berbisnis berorientasi pada pencapaian kesejahteraan warga dengan mendatangkan investasi yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
  4. Kebebasan dan Hak Sipil. Menjamin aspirasi masyarakat, jurnalis, akademisi, dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan perbedaan pandangan dengan Pemerintah.

Kerjasama yang masif diperlukan oleh seluruh pihak berkepentingan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi dengan menerapkan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi (Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan).  

Perkuat jiwa nasionalisme supaya tidak terkucil. Berjuang bersama dengan jiwa kaisar. Mengutuk korupsi adalah langkah kecil. Bertindak melawannya adalah langkah yang besar!” (NF/FES/DSS)

#CPI2023 #CorruptionPerceptionIndex #IndeksPersepsiKorupsi #IPK2023 #StagnasiCPI2023 #SkorIPKIndonesia #Integritas #IndonesiaBebasKorupsi #TahunPemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?