Penguatan Partisipasi Publik dan Pendidikan Anti-Korupsi sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa upaya pencegahan merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam memberantas korupsi. Dalam melakukan pencegahan korupsi, kolaborasi multi pihak menjadi salah satu aspek yang penting untuk diimplementasikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Pasal 13 (1) UNCAC juga memberikan landasan bagi partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu memastikan bahwa pihak lain diluar pemerintahan, yakni masyarakat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, media dan Pemuda untuk mendapatkan informasi yang mereka perlukan  dalam rangka melawan korupsi dan memberikan kontribusi pada proses pengambilan keputusan.

Program Partisipasi Publik sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Sebagai anggota forum kerja sama multilateral yang merepresentasikan lebih dari 65% populasi dunia, 79% perdagangan global dan 85% perekonomian dunia, negara – negara G20 menyadari pentingnya peran multi pihak dalam meningkatkan transparansi pemerintah. Berdasarkan data pada salah satu dokumen strategis Anti-Corruption Working Group (ACWG) dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, yakni Compendium on Public Participation and Anti-Corruption Education yang penyusunannya juga didukung oleh tim SustaIN, negara – negara G20 telah secara aktif melibatkan partisipasi berbagai pihak, baik  dalam penyusunan kebijakan maupun dalam proses pengambilan keputusan lainnya. Beberapa negara G20 bahkan memiliki regulasi yang spesifik mengatur mengenai pelibatan peran multi pihak tersebut. Berbagai program telah diinisiasi oleh berbagai negara G20 terkait dengan program partisipasi publik ini, diantaranya : 

  1. Penyelenggaraan konsultasi publik, yang merupakan langkah penting untuk dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan. Konsultasi publik ini dilakukan oleh hampir seluruh negara anggota G20.
  2. Pembentukan kelompok/grup strategis untuk membahas isu – isu tertentu yang berkaitan dengan integritas, termasuk diantaranya untuk bertukar informasi dan pengetahuan terkait isu integritas dan anti-korupsi. Salah satu contohnya adalah pembentukan Komite Advokasi Nasional dan Komite Advokasi Daerah yang menjadi forum komunikasi pelaku usaha dengan pemerintah terkait untuk mengurangi potensi korupsi pada proses bisnis.
  3. Penyediaan informasi yang mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Program – program tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk memastikan bahwa masyarakat dari seluruh kalangan dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan program pemerintah, termasuk juga dapat memberikan informasi, salah satunya terkait dengan kualitas pelayanan pemerintah.
  4. Sebagian besar negara – negara G20 adalah anggota Open Government Partnership (OGP). Pelibatan multipihak dalam implementasi komitmen OGP yang menjadi faktor penting kesuksesan OGP. Dengan demikian, negara – negara anggota OGP berkomitmen untuk mengembangkan National Action Plan (Rencana Aksi Nasional) mereka dengan kolaborasi multipihak.
  5. Penelitian yang dilakukan oleh akademisi maupun Organisasi Masyarakat Sipil yang dapat memberikan kontribusi pada strategi penyusunan dan pengukuran upaya pemberantasan korupsi.

Dengan melalui inisiatif – inisiatif tersebut, publik dapat berbagi pengetahuan, informasi dan terlibat secara aktif dalam program peningkatan kesadaran tentang etika, integritas, dan program – program yang dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi. 

Penguatan Program Pendidikan Anti-korupsi

Selain pelibatan partisipasi publik, upaya pencegahan korupsi juga dapat dilakukan melalui Pendidikan Anti-Korupsi. Pendidikan dan pelatihan terkait etika, integritas dan anti-korupsi dapat digunakan untuk mendorong tindakan beretika dan menguatkan nilai – nilai integritas. Pendidikan ini tidak hanya terbatas pada kurikulum yang diajarkan di sekolah ataupun universitas, namun juga dapat diimplementasikan secara luas ke seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan yang sama, yakni penguatan integritas dan budaya anti-korupsi. 

Negara – negara G20 telah menginisiasi berbagai program sebagai implementasi dari Pendidikan Anti-Korupsi. Mulai dari insersi kurikulum etika, integritas dan anti-korupsi, hingga kampanye untuk seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk mengidentifikasi tindakan – tindakan korup, termasuk diantaranya suap. Upaya – upaya yang dilakukan oleh  negara – negara G20 untuk mengimplementasikan pendidikan anti-korupsi diantaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Insersi nilai – nilai kejujuran, kepedulian, disiplin, kerja keras, keadilan dan tanggung jawab untuk siswa usia pra-sekolah. Media yang digunakan diantaranya adalah melalui storytelling, permainan dan buku – buku cerita yang menarik bagi anak – anak usia pra-sekolah.
  2. Pada level pendidikan dasar dan menengah, sebagian besar negara – negara G20 mengintegrasikan nilai – nilai integritas, etika dan anti-korupsi dengan mata pelajaran tertentu, misalnya Pendidikan Kewarganegaraan. Kurikulum yang diintegrasikan meliputi nilai moral, etika, tanggung jawab, etika kerja dan sebagainya. Pada jenjang pendidikan ini, sebagian negara G20 bahkan menerapkan kurikulum dan aktivitas ekstrakurikuler yang spesifik membahas mengenai budaya integritas dan anti-korupsi.
  3. Di level pendidikan tinggi, integrasi nilai integritas dan budaya anti-korupsi dilakukan secara lebih komprehensif oleh sebagian besar negara G20. Beberapa negara bahkan mengembangakan program gelar kuliah anti-korupsi di universitas yang ditujukan untuk masyarakat umum, pegawai negeri dan kalangan profesional. Pada jenjang pendidikan tinggi, metode pembelajaran yang paling banyak dimanfaatkan oleh negara G20 dalam menyampaikan materi pendidikan anti-korupsi adalah role-play.
  4. Untuk memastikan materi pelajaran terkait integritas dan anti-korupsi tersampaikan dengan baik, negara – negara G20 juga memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik dalam menyampaikan materi – materi tersebut secara efektif.
  5. Menguatkan kapasitas Pemuda dalam membuat perubahan dan berkontribusi dalam perubahan sosial dengan mempromosikan budaya integritas melalui berbagai kegiatan, termasuk diantaranya dengan membentuk klub Pemuda yang fokus pada pertukaran informasi dan promosi terkait integritas dan anti-korupsi
  6. Pejabat publik memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan manajemen yang tepat dari urusan publik dan properti publik. Oleh karena itu, hampir seluruh negara G20 memiliki program yang diperlukan untuk penguatan integritas pejabat publik guna mendukung pencegahan korupsi dan terselenggaranya pelayanan publik yang baik.
  7. Penguatan budaya bisnis berintegritas melalui forum – forum diskusi yang fokus pada upaya – upaya penurunan potensi korupsi pada proses bisnis, sehingga dapat menghasilkan budaya bisnis yang bersih dan bebas suap.

Negara-negara G20 dapat memainkan peran penting untuk lebih memperkuat partisipasi publik dalam upaya antikorupsi dan efektivitas pendidikan dan peningkatan kesadaran dalam integritas, etika, dan antikorupsi. (NF/PA/DSS) 

#pendidikanantikorupsi #partisipasipublik #praktikbaikG20 #G20 #pencegahankorupsi #antikorupsi

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?