(SERI ISO 37001 KE-12) Tanamkan Antikorupsi Sejak Dini

Kita semua tentu setuju bahwa integritas dan kejujuran harus diajarkan sejak usia dini. Pentingnya peran orang tua sebagai contoh teladan yang baik pun tidak dapat dipungkiri. Namun selain contoh teladan tersebut, pelajaran, pemahaman, dan sikap anti korupsi juga dapat diajarkan melalui berbagai media pembelajaran lain, seperti cerita dongeng, film, permainan, dan lainnya. 

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan memang tidak secara langsung mengatur hal-hal tersebut. Kendati demikian, sebagai organisasi yang menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, kita juga bisa turut berpartisipasi dalam mendukung penanaman nilai antikorupsi sejak dini.

Setidaknya ada dua klausul yang berhubungan dengan hal ini, yaitu klausul 7.4 komunikasi, dan 8.7 hadiah, kemurahan hati, dan keuntungan serupa. Pada klausul 7.4 komunikasi, penyebaran materi pembelajaran antikorupsi dapat menjadi salah satu program atau rencana komunikasi kepada eksternal yang dilakukan oleh perusahaan. Program ini dapat dikombinasikan dengan kegiatan komunikasi eksternal perusahaan yang lain, yang dapat disesuaikan dengan konteks organisasi masing-masing. Selain eksternal, penyebaran materi pembelajaran antikorupsi juga dapat diwujudkan dalam bentuk komunikasi internal, misalnya di mana perusahaan mengundang anak-anak dari pegawai untuk diberikan materi pembelajaran antikorupsi. Komunikasi internal seperti ini juga bermanfaat dalam meningkatkan rasa nyaman karyawan dalam bekerja serta kepercayaan keluarga karyawan tersebut terhadap perusahaan.

Untuk klausul 8.7 hadiah, kemurahan hati, dan keuntungan serupa, penyebaran materi pembelajaran antikorupsi juga dapat dijadikan salah satu pilihan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Kegiatan CSR seperti ini tentu jauh lebih jelas dan bermanfaat dibandingkan kegiatan CSR berupa penyelenggaraan permainan golf dan sebagainya, yang justru menimbulkan potensi suap, korupsi, atau beragam jenis fraud yang lain. SustaIN pernah membahas khusus terkait klausul 8.7 dalam webinar, “Mengoptimalisasikan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Implementasi Standar ISO 37001 Anti-Bribery Management System”. Secara garis besar, para pemateri dalam webinar tersebut membahas tentang kesalahpahaman publik terhadap konsep dan penerapan CSR yang sering terjadi.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa pemberian materi antikorupsi kepada anak-anak usia dini, dapat menjadi salah satu alternatif pilihan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat baik kepada pihak internal maupun eksternal, sekaligus menjadi salah satu kegiatan CSR yang dapat dilakukan. Sebagai referensi materi bahan ajar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah menyediakan berbagai macam media dan materi pembelajaran yang dapat diunduh dan dipakai secara cuma-cuma, seperti cerita dongeng, film, permainan, dan lainnya. Namun tentu saja, alangkah lebih baik jika perusahaan dapat membuat materi yang baru sehingga memperkaya materi pembelajaran anti korupsi bagi usia dini.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional ini, diharapkan kita semua semakin peduli terhadap hak-hak anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan moral, integritas, dan kejujuran yang mumpuni. Lebih jauh, tujuan jangka panjangnya tentu saja mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berintegritas. (DL/DSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?