E-Seminar, “Mengoptimalisasikan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Implementasi Standar ISO 37001 Anti-Bribery Management System”

Berkolaborasi dengan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), SustaIN menyelenggarakan E-Seminar dengan tema, “Mengoptimalisasikan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Implementasi Standar ISO 37001 Anti-Bribery Management System”. E-Seminar ini diselenggarakan pada Hari Senin, 14 September 2020 pukul 09.00-12.00 WIB melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga setelah sebelumnya berkolaborasi dengan SAI Global dengan menyelenggarakan E-Seminar, “Apa Kabar Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 Selama Pandemi Covid-19?” pada tanggal 21 Juli 2020 dan dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelenggarakan E-Seminar, “Optimalisasi Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Selama Pandemi Covid-19” pada tanggal 26 Agustus 2020.

E-Seminar ini menghadirkan lima narasumber, yaitu:

  1. Ajarani Mangkujati (Anti-Corruption Practitioner): Menjaga Agar CSR Tepat Sasaran
  2. Purwono Jati Agung (Kepala Satuan Manajemen Risiko & Kepatuhan): Peran Fungsi Kepatuhan PT PJB dalam Melakukan CSR Perusahaan
  3. Elise Vigier (Advisor in Good Governance in the mining sector and Social Performance): International Best Practices & Standard CSR
  4. Pauline Arifin (Senior Advisor SustaIN): Interpretasi Klausul 8.7 ISO 37001:2016
  5. Siddharta Moersjid (Ketua Komite Tetap Tanggung Jawab Sosial Kamar Dagang dan Industri Indonesia): Hubungan antara CSR dgn Keberlanjutan Usaha.

 

E-Seminar yang dimoderatori oleh Mohamad Fahmi (Associate SustaIN) ini diikuti oleh lebih dari 350 peserta. Secara garis besar, e-seminar berdurasi tiga jam ini membahas terkait kesalahpahaman publik terhadap apa sebenarnya CSR itu, mengapa dan bagaimana CSR disalahgunakan berikut contoh kasusnya, serta bagaimana mengimplementasikan dan mengoptimalkan CSR yang sesuai dengan ISO 37001 hingga memberi dampak yang maksimal bagi penerimanya.

 

Selengkapnya terkait E-Seminar ini dapat anda simak kembali melalui kanal Youtube SustaIN di: https://www.youtube.com/watch?v=O1bLeVXYV-Q

Dan materi presentasi para pembicara hari ini dapat anda unduh pada tautan: https://drive.google.com/drive/folders/1evOZeI51lpHh6AWcehv3IOepOpFVFIaH?usp=sharing

 

Semoga E-Seminar ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dan dapat mengoptimalkan pelaksanaan CSR di Indonesia ke depannya. (DL/PA).

1 tanggapan pada “E-Seminar, “Mengoptimalisasikan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Implementasi Standar ISO 37001 Anti-Bribery Management System”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?