(Seri ISO 37001 ke-4) Kepemimpinan dalam SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mensyaratkan bahwa salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan dari penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di sebuah organisasi adalah pemimpinnya. Pentingnya peran pimpinan sebuah organisasi dalam keberhasilan penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini dituangkan dalam satu klausul yang secara khusus membahas peran pimpinan, yaitu klausul 5. 

Terdapat tiga peran utama yang harus dilakukan pimpinan untuk memenuhi SNI ISO 37001:2016 SMAP, yaitu (i) kepemimpinan dan komitmen (klausul 5.1); (ii) kebijakan anti penyuapan (klausul 5.2); serta (iii) peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (klausul 5.3). Kepemimpinan dan komitmen dalam ISO 37001 terdiri dari Dewan Pengarah (jika ada) dan Manajemen Puncak. Dewan pengarah atau governing body merupakan kelompok atau badan yang memiliki tanggung jawab utama dan kewenangan untuk aktivitas organisasi, pengelolaan dan kebijakan yang menerima laporan dan pertanggungjawaban dari manajemen puncak, sedangkan manajemen puncak atau top management adalah orang atau kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi pada tingkat tertinggi. Dewan Pengarah harus memperagakan kepemimpinan dan komitmen terhadap SMAP antara lain dengan melakukan: menyetujui kebijakan anti penyuapan organisasi, meninjau pelaksanaan SMAP secara berkala, memastikan kecukupan sumber daya yang tepat untuk implementasi SMAP, dan melakukan pengawasan terhadap penerapan dan keefektifan SMAP di organisasi oleh manajemen puncak. Sedangkan manajemen puncak harus memperagakan kepemimpinan dan komitmen SMAP dengan memastikan SMAP berjalan dengan baik, mengintegrasikan SMAP ke dalam proses organisasi, menyediakan  sumber daya yang cukup untuk implementasi SMAP, serta mengkomunikasikan kebijakan anti penyuapan secara internal dan eksternal.

Selanjutnya, manajemen puncak sebagai pimpinan organisasi pun harus menetapkan, memelihara dan meninjau kebijakan anti penyuapan yang melarang penyuapan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan anti penyuapan yang berlaku pada organisasi, menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, meninjau dan mencapai sasaran anti penyuapan, meningkatkan kepedulian, serta berkomitmen untuk peningkatan berkelanjutan dari SMAP.

Kepemimpinan dalam SNI ISO 37001:2016 juga perlu diwujudkan dengan adanya peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi, yang meliputi penerapan dan kepatuhan terhadap SMAP, dikomunikasikan di dalam dan menyeluruh ke setiap tingkatan dari organisasi, serta terimplementasikan secara penuh pada setiap departemen atau fungsi dalam organisasi sesuai dengan klausul 5.3. Termasuk harus menugaskan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) untuk mengawasi rancangan dan penerapan SMAP organisasi, menyediakan petunjuk dan panduan untuk personel atas SMAP dan isu terkait penyuapan, serta melaporkan kinerja SMAP kepada dewan pengarah (jika ada) dan manajemen puncak dan fungsi kepatuhan lainnya.

Selanjutnya kepemimpinan dalam pengambilan keputusan yang didelegasikan mensyaratkan kendali yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan, termasuk tingkat kewenangan dari pengambil keputusan yang tepat dan bebas dari konflik kepentingan yang aktual atau potensial. Manajemen puncak harus memastikan proses ini ditinjau secara berkala sebagai bagian dari peran dan tanggung jawabnya untuk penerapan dan kepatuhan dengan SMAP. 

Pembagian peran dan tanggung jawab pimpinan dalam SNI ISO 37001:2016 SMAP dimaksudkan agar pimpinan berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan implementasi SMAP di organisasinya berjalan dengan baik. Hal ini juga berhubungan dengan klausul 9 khususnya 9.3 tentang tinjauan manajemen puncak dan dewan pengarah di mana pimpinan harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melakukan kontrol atau meninjau penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di dalam organisasinya secara berkala. Wujud dari pembagian peran dan tanggung jawab juga sebaiknya dapat diturunkan hingga masuk ke dalam KPI (key performance indicator) organisasi maupun masing-masing individu dalam organisasi. 

Ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan terkait peran pemimpin yang perlu dipenuhi dalam SNI ISO 37001:2016 SMAP. Pertama, berkaitan dengan mekanisme pelaporan dugaan suap, pimpinan harus menjamin adanya perlindungan bagi pelapor dari tindakan balas dendam (retaliasi) dari pihak yang dilaporkan atau pihak lain yang dirugikan karena laporan tersebut, selama laporan tersebut terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlindungan juga harus diberikan kepada personel yang menolak melakukan pekerjaannya karena ada tekanan atau paksaan dari pihak lain untuk melakukan suap atau tindakan lain yang tidak dibenarkan oleh aturan perusahaan. Hal ini berkaitan dengan klausul 8.9 tentang meningkatkan kepedulian (raising awareness).

Kedua, sesuai dengan klausul 7.4 tentang komunikasi, pimpinan juga seyogyanya memberikan contoh dan teladan kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk terus menjunjung tinggi integritas. Pimpinan juga sebaiknya secara berkala menyampaikan dan mengingatkan seluruh insan di dalam organisasinya terkait kode etik, integritas, dan sebagainya. Kemudian, sejalan dengan tinjauan manajemen puncak dan dewan pengarah, pemimpin juga sebaiknya memastikan bahwa implementasi dalam SNI ISO 37001:2016 SMAP di dalam organisasi berjalan dengan baik dari segala aspek. Aspek-aspek yang harus diperhatikan di antaranya adalah kecukupan sumber daya manusia (SDM), kecakapan SDM, keselarasan antara kebijakan SNI ISO 37001:2016 SMAP dengan tujuan, visi, dan misi organisasi, meningkatkan kepedulian setiap insan organisasi terhadap SNI ISO 37001:2016 SMAP, dan lainnya. 

Lebih jauh, agar organisasi dapat melakukan perencanaan, implementasi dan pemeliharaan untuk memenuhi kepemimpinan sesuai dengan persyaratan SNI ISO 37001:2016 SMAP, dapat menghubungi SustaIN untuk pendampingan, konsultasi maupun mengikuti pelatihan yang kami  selenggarakan Lead Implementer SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. (DL/DSS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?