Blog

Program Corporate Social Responsibility (CSR) SustaIN

Hai SustaINers.. dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 🇮🇩, SustaIN (www.sustain.id) menyajikan Program CSR berupa kesempatan bagi: Lembaga Pendidikan, Lembaga Filantropi dan Lembaga Sosial lainnya untuk ikutserta Daftar. 3 lembaga yang terpilih mendapatkan Mentorship Gap Analysis dan Training SMAP ISO 37001 dari SustaIN. Pilih 1 fungsi/unit kerja sebagai sampel, daftarkan ke Program CSR SustaIN. Yuk Selengkapnya tentangProgram Corporate Social Responsibility (CSR) SustaIN[…]

“Memahami Perhutanan Sosial dan Cara Membedakannya”

Program perhutanan sosial mulai dicanangkan Pemerintah sejak tahun 1999. Agenda nawacita pemerintahan 2014-2019 membuka akses kepada masyarakat sekitar hutan untuk terlibat secara langsung dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan dalam rumah besar bernama “Perhutanan Sosial”. Skema perhutanan sosial ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan menjamin integritas ekosistem hutan. Ketentuan Selengkapnya tentang“Memahami Perhutanan Sosial dan Cara Membedakannya”[…]

9 Tahun UU Desa : Strategi Preventif Kasus Korupsi Dana Desa 

Jumlah desa di Indonesia setiap tahun semakin bertambah. Pada tahun 2022, Kemendagri menetapkan sebanyak 74.961 desa yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Pertumbuhan desa memerlukan dana. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai salah satu bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, Selengkapnya tentang9 Tahun UU Desa : Strategi Preventif Kasus Korupsi Dana Desa […]

“Tindak Pidana Korupsi” Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Setelah lebih dari satu abad Indonesia menggunakan “Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie atau WvSNI” atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang merupakan warisan hukum kolonial Belanda, pada awal 2 Januari 2023 lalu, DPR menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP Baru”). Berdasarkan Pasal 624 KUHP baru, undang-undang ini akan berlaku Selengkapnya tentang“Tindak Pidana Korupsi” Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana[…]

Hari Kemerdekaan RI Ke-78: Proklamirkan Anti-Korupsi di Korporasi

Kejahatan Tindak Pidana Korupsi dengan berbagai modusnya masih marak terjadi. Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan oleh Transparency International (TI) mencatat skor IPK Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar 34 dari 100, skor yang menurun sebanyak 4 poin dari tahun sebelumnya. Lantas, adakah kaitan masih tingginya angka korupsi di Indonesia dengan Hari Proklamasi yang Selengkapnya tentang<strong>Hari Kemerdekaan RI Ke-78: Proklamirkan Anti-Korupsi di Korporasi</strong>[…]

Memperingati Hari Keadilan: Dewi Themis (Lady of Justice)

Oxford Dictionary of Law mendefinisikan keadilan (justiceI) adalah ideal moral yang menyatakan bahwa hukum harus menegakan perlindungan hak-hak dan penghukuman terhadap kesalahan (a moral ideal that the law seeks to uphold in the protection of rights and punishment of wrongs). Dua konsep yang selalu berhubungan dengan keadilan adalah Themis sebagai seorang dewi keadilan dan Jargon Selengkapnya tentangMemperingati Hari Keadilan: Dewi Themis (Lady of Justice)[…]

PENTINGNYA ANTI-FRAUD DALAM MENJAGA INTEGRITAS DAN SPORTIVITAS DUNIA OLAHRAGA

Dunia olahraga identik dengan nilai-nilai jujur, adil, transparan, dan berintegritas dengan bersikap sportif. Nilai-nilai tersebut yang selalu ditanamkan kepada para profesional seperti atlet dan pelatih maupun juga kepada orang-orang yang yang memiliki hobi dan aktivitas olahraga. Namun dalam prakteknya, nilai-nilai tersebut terkadang tidak diterapkan dengan baik, karena adanya fraud (perbuatan curang).  Menurut Association of Certified Selengkapnya tentangPENTINGNYA ANTI-FRAUD DALAM MENJAGA INTEGRITAS DAN SPORTIVITAS DUNIA OLAHRAGA[…]

Mari Merayakan Idul Adha Dengan Tetap Berintegritas

Idul adha adalah salah satu umat islam yang identik dengan ‘berkurban’. Makna kurban dalam kehidupan nyata dapat dijelaskan sebagai  cara bagaimana manusia dapat berserah dan berbagi kepada yang membutuhkan. Tapi tahukah sustainers? Bentuk berserah dan berbaginya setiap insan dalam memperingati hari raya idul adha, tidak lepas dari perilaku tercela yaitu korupsi. Sudah selayaknya pelaksanaan kurban Selengkapnya tentangMari Merayakan Idul Adha Dengan Tetap Berintegritas[…]

Mengatasi Misleading Dalam Membaca Peraturan Perundang-Undangan Terbaru

Mislead jika ditranslasi kedalam bahasa Indonesia dapat diartikan yaitu mempercayai sesuatu yang bukan sebenarnya, sederhananya yaitu menyesatkan. Menurut Kamus Cambridge mislead yaitu to cause someone to believe something that is not true. Kaitan mislead dengan membaca sesuatu yaitu dapat diartikan kesalahan dalam memaknai atau memahami konteks yang sedang dibaca. Mislead dapat terjadi saat kita membaca Selengkapnya tentangMengatasi Misleading Dalam Membaca Peraturan Perundang-Undangan Terbaru[…]

Belajar dari Pandemi: Keamanan dan Privasi Data Pelajar/Mahasiswa Harus Dikelola

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Pendidikan di Indonesia didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia secara menyeluruh, baik dari segi intelektual, moral, maupun fisik, sehingga dapat menjadi warga negara yang produktif, berkualitas, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional. Definisi ini juga menekankan pentingnya pendidikan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial, serta mendorong pertumbuhan Selengkapnya tentangBelajar dari Pandemi: Keamanan dan Privasi Data Pelajar/Mahasiswa Harus Dikelola[…]

KPK menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Hari raya sebentar lagi. Pemberian hadiah dalam merayakan hari raya, sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Bagi Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dan Instansi Pemerintah, pemberian dan penerimaan hadiah ini ada aturannya agar tidak berimplikasi sebagai gratifikasi yang dianggap suap sebagaimana diatur dalam UU No.31 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Selengkapnya tentangKPK menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?