PERMEN BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN
Menteri BUMN melakukan terobosan dengan membentuk 3 (tiga) peraturan BUMN yang baru salah satunya yaitu Peraturan Menteri BUMN No PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (“Permen BUMN No.3/2023”). Sebelumnya SustaIN telah membahas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Selengkapnya tentangPERMEN BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN[…]