Permenkumham No. 15 Tahun 2019: Implementasi Kongkrit Dalam Perwujudan Transparansi Beneficial Ownership

Pada tanggal 21 Juni 2019, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Permenkumham No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi. Peraturan ini merupakan peraturan pelaksana Perpres No.13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terrorisme. Selengkapnya tentangPermenkumham No. 15 Tahun 2019: Implementasi Kongkrit Dalam Perwujudan Transparansi Beneficial Ownership[…]

Kegiatan SustaIN: SustaIN berkolaborasi dengan Indonesia Business Link menyelenggarakan Seminar SNI ISO 37001: 2016 SMAP kepada para pelaku usaha di Serang, Ternate, Batam, Surabaya, Medan dan Padang.

Pada bulan Maret dan April 2019, Dwi Siska dan Nadia Sarah mewakili SustaIN menjadi pemateri dalam rangkaian kegiatan Seminar SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Indonesia Business Link. Seminar ini dilaksanakan selama satu hari di setiap kota yakni Serang, Ternate, Batam, Surabaya, Medan dan Padang. Peserta seminar merupakan pelaku usaha Selengkapnya tentangKegiatan SustaIN: SustaIN berkolaborasi dengan Indonesia Business Link menyelenggarakan Seminar SNI ISO 37001: 2016 SMAP kepada para pelaku usaha di Serang, Ternate, Batam, Surabaya, Medan dan Padang.[…]

Kegiatan SustaIN: SustaIN sebagai co-host dalam International Business Integrity Conference (IBIC) 2018

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian dan Lembaga (K/L), institusi bilateral dan mulitilateral beserta asosiasi dan pelaku usaha menggelar International Business Integrity Conference (IBIC) 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 dan 5 Desember 2018. IBIC telah diselenggarakan oleh KPK selama tiga kali sejak 2016, 2017 dan 2018.   Selengkapnya tentangKegiatan SustaIN: SustaIN sebagai co-host dalam International Business Integrity Conference (IBIC) 2018[…]

9 Hal yang Perlu diatur dalam Kebijakan Anti Korupsi Perusahaan

Kebijakan anti korupsi dibutuhkan sebagai upaya melindungi bisnis dari dampak dan resiko korupsi yang berpotensi besar berpengaruh pada persaingan bisnis dan investasi. Selain itu, kebijakan anti korupsi di perusahaan juga diperlukan sebagai salah satu upaya pencegahan yang dilakukan sebagaimana dipersyaratkan dalam Perma No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi yang memungkinkan Selengkapnya tentang9 Hal yang Perlu diatur dalam Kebijakan Anti Korupsi Perusahaan[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?