Pada tanggal 26 dan 27 Juli 2019, SustaIN memberikan pelatihan tentang pengenalan SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada 25 karyawan PT Toyota Boshoku Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Jawa Barat. Senior Advisor SustaIN, Pauline Arifin dan Junior Advisor SustaIN, Dwi Setyani Hanindita memandu pelatihan dengan menjelaskan latar belakang dan manfaat SNI ISO 37001, persyaratan masing-masing klausul dengan interaktif termasuk untuk mengidentifikasi kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korporasi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi yang lebih baik. ( DSS/HP )