Pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2019, SustaIN memberikan pelatihan tentang pengenalan SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada 15 karyawan PT Indonesia Power yang berlokasi di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Peserta pelatihan diikuti oleh karyawan dari divisi HR, Internal Audit, Compliance, dan ISO. Senior Advisor SustaIN, Pauline Arifin dan Junior Advisor SustaIN, Dwi Setyani Hanindita memandu pelatihan dengan menjelaskan latar belakang dan manfaat SNI ISO 37001, persyaratan masing-masing klausul dengan interaktif termasuk untuk mengidentifikasi kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korporasi dan korupsi. Peserta sangat aktif sehingga pelatihan berjalan dengan banyak diskusi dengan peserta.
Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi yang lebih baik ( HP/DSS )