Perpres No. 13 Tahun 2018: Mewujudkan Transparansi Beneficial Ownership
Setelah berbagai desakan dan urgensi perlunya transparansi pemilik manfaat dari suatu korporasi (beneficial ownership atau disingkat BO), Pemerintah akhirnya menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada tanggal 1 Maret 2018. Peraturan Selengkapnya tentangPerpres No. 13 Tahun 2018: Mewujudkan Transparansi Beneficial Ownership[…]