Seri ISO ke-22: Uji Kelayakan (Due Diligence) Personil sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur bahwa yang menjadi subjek hukum tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang: orang perseorangan atau termasuk korporasi (Pasal 1 angka 3). Sumber: KPK – Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berdasarkan Profesi Sumber: KPK – TPK Selengkapnya tentangSeri ISO ke-22: Uji Kelayakan (Due Diligence) Personil sebagai Upaya Pencegahan Korupsi[…]










