Pada tanggal 25 Februari 2022, Pauline Arifin (Direktur SustaIN) berkesempatan menjadi pembicara dalam Webinar yang bertajuk “ISO 37001 and ISO 37002: What Are the Similarities and Differences?” yang diselenggarakan olehPECB. PECB adalah lembaga sertifikasi untuk orang perorangan, sistem manajemen, dan produk lainnya dengan berbagai standar internasional (ISO).
Pelaksanaan webinar ini mengundang antusiasme besar dalam pelaksanaannya yang terlihat dari beberapa pertanyaan yang dikemukakan oleh para peserta. Adapun poin-poin penting yang dapat dikutip dari pelaksanaan webinar ini adalah sebagai berikut:
- CPI (Corruption Perception Index) Negara-Negara memiliki rata-rata yang masih sangat rendah. Data dari Transparency International dan ACFE (Association of Certified Fraud Examiners) menunjukkan Fraud yang sering terjadi ialah Korupsi.
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan Sistem Manajemen Whistle-Blowing System ISO 37002:2021 dibangun untuk mengatasi dan mitigasi risiko. Kedua sistem tersebut perlu dibangun di setiap organisasi, perusahaan termasuk Lembaga Publik seperti Kementerian agar setiap entitas mampu mencegah, mendeteksi dan merespon risiko/dugaan penyuapan/korupsi/fraud.
- Sistem Manajemen ISO 37001 dan ISO 37002 dapat diterapkan di berbagai organisasi baik swasta maupun lembaga publik. Perbedaannya, Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 memiliki sertifikasi sedangkan Sistem Manajemen ISO 37002 tidak ada sertifikasi. Dari sisi organisasinya ISO 37001 terdapat Anti-bribery Compliance Function, sementara untuk ISO 37002 terdapat Whistleblowing Management Function. Dari segi prinsip, ISO 37001 berprinsip proportional procedures, top level commitment, risk assessment, due diligence, communication and training dan monitoring serta review. Sedangkan, ISO 37002 memiliki prinsip trust, impartiality dan protection.
- Manfaat bagi organisasi dalam penerapan SMAP ISO 37001 dan ISO 37002 selain mampu mencegah, mendeteksi dan merespon penyuapan/korupsi/fraud adalah untuk menjaga reputasi, meningkatkan kepercayaan publik, mitigasi risiko korupsi, meningkatkan kepatuhan dan terus menerus membangun budaya antikorupsi, profesionalisme dan integritas.
Demikian laporan kegiatan Webinar ISO 37001:2016 dan ISO 37002:2021. Untuk menyimak sesi diskusi ini secara lengkap silahkan diakses pada “ISO 37001 and ISO 37002: What Are the Similarities and Differences?”. Artikel lainnya terkait dapat anda simak pada artikel-artikel SustaIN pada tautan ini.
SustaIN dapat mendampingi organisasi Anda untuk melaksanakan pelatihan maupun pendampingan setting up sistem manajemen berdasarkan ISO 37001:2016 dan ISO 37002:2021. Anda dapat menghubungi kami via email: contact@sustain.id. Informasi lainnya dapat diakses pada website dan Instagram kami. (FES/PA)