Hari Pendidikan Nasional 2025: Mengingatkan Pentingnya Integritas dalam Dunia Pendidikan

Pada awal tahun 2024, KPK meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan sebagai upaya memetakan kondisi integritas di dunia pendidikan. Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan Nasional tercatat sebesar 69,50 dari skala 100. Angka ini berada di level “Korektif”. SPI Pendidikan tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2023 yang mencapai 73,7. Namun, Indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh. KPK menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola pendidikan, memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan. Indeks ini juga menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi perbaikan pendidikan yang lebih terarah ke depan.

Tahun 2025 kembali memperlihatkan betapa seriusnya persoalan korupsi di sektor pendidikan. Salah satu kasus besar terjadi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, di mana sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran pendidikan. Modus yang digunakan meliputi mark-up pengadaan barang dan jasa, pembuatan kegiatan fiktif, hingga pencairan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang sah. Akibat praktik tersebut, negara dirugikan hingga Rp53 miliar .Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diduga melakukan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah dan memanipulasi proyek-proyek pengadaan. Kerugian negara diduga mencapai Rp 21,89 miliar.

Korupsi di sektor pendidikan menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar angka kerugian negara. Salah satunya adalah menurunnya kualitas pendidikan (dapat membaca Artikel SustaIN “Alokasi APBN untuk Pendidikan Paling Besar, Namun Kualitas Pendidikan Belum Ada Perubahan Besar. Apa yang terjadi?”). Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, meningkatkan kompetensi guru, dan menunjang kegiatan belajar mengajar, tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Korupsi di dunia pendidikan juga mempengaruhi ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah. Anak-anak dari keluarga kurang mampu semakin sulit mengakses pendidikan bermutu dan memperlebar jurang ketimpangan sosial. Dalam jangka panjang, korupsi di sektor ini juga berkontribusi terhadap terbentuknya budaya permisif terhadap perilaku tidak etis, menggerus nilai-nilai kejujuran dan keadilan di tengah masyarakat. Menurut KPK, biaya sosial dari korupsi, termasuk di bidang pendidikan, sangat besar dan sulit dipulihkan. Dampaknya bisa berlangsung lintas generasi, menciptakan siklus ketidakadilan yang terus berulang.

Hari Pendidikan Nasional 2025 ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas. Perbaikan tata kelola, transparansi anggaran, pengawasan masyarakat, serta integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum adalah langkah-langkah konkret yang perlu terus didorong. Membangun pendidikan yang bebas korupsi adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Tanpa integritas, pendidikan kehilangan ruhnya. Hanya dengan menjaga kejujuran dan akuntabilitas, dunia pendidikan bisa benar-benar menjadi pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani (Di depan memberi contoh, di tengah-tengah membangun semangat, dari belakang memberi dorongan).”  – Ki Hajar Dewantara (FES/DSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?