Kegiatan SustaIN: Workshop Penanganan Pengaduan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

    Pada Rabu, 26 Agustus 2020 Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Penanganan Pengaduan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Kegiatan ini diselenggarakan di Savero Hotel Depok dengan jumlah peserta yang terbatas di tempat hanya 100 orang, dengan peserta lainnya sebanyak 300 orang bergabung secara daring. Adapun peserta yang mengikuti workshop Selengkapnya tentangKegiatan SustaIN: Workshop Penanganan Pengaduan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[…]

E-Seminar SustaIN: Optimalisasi Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Selama Pandemi Covid-19

Pada tanggal 26 Agustus 2020, SustaIN mengadakan edukasi antikorupsi E-Seminar bertema: “Optimalisasi Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Selama Pandemi Covid-19.” E-Seminar ini terselenggara dari hasil aksi kolaboratif antara PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN). E-Seminar ini juga merupakan rangkaian kedua setelah sebelumnya PT SAI Selengkapnya tentangE-Seminar SustaIN: Optimalisasi Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Selama Pandemi Covid-19[…]

6 (enam) Tahapan yang Harus Dilakukan Hakim dalam Menentukan Pidana Terhadap Perkara Korupsi Berdasarkan PERMA No. 01 Tahun 2020

Upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia (selanjutnya disebut sebagai MA) untuk memberantas tindak pidana korupsi diperkuat dengan disahkannya Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Selanjutnya disebut sebagai PERMA 01/2020) pada tanggal 24 Juli 2020. PERMA 01/2020 secara khusus bertujuan untuk menghindari disparitas Selengkapnya tentang6 (enam) Tahapan yang Harus Dilakukan Hakim dalam Menentukan Pidana Terhadap Perkara Korupsi Berdasarkan PERMA No. 01 Tahun 2020[…]

7 Perbandingan Lead Auditor dan Lead Implementer ISO 37001: 2016 Anti Bribery Management System

SustaIN merupakan partner resmi dari PECB yang menyelenggarakan certified training ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System (ABMS) Lead Auditor dan Lead Implementer. Keduanya merupakan pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan dan mengaudit ISO 37001:2016 ABMS sebagaimana telah diadopsi oleh Indonesia menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sebelum memilih pelatihan Selengkapnya tentang7 Perbandingan Lead Auditor dan Lead Implementer ISO 37001: 2016 Anti Bribery Management System[…]

Pencegahan Korupsi oleh BUMN Melalui Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap

Dalam rapat antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan DPR tanggal 15 Juli lalu, disetujui pemberian dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp.23,56 triliun kepada tujuh BUMN. Terlepas dari polemik menyangkut efektivitas penggunaan PMN tersebut, satu hal yang menjadi perhatian adalah risiko korupsi, mengingat seperti dikutip dalam Harian Kompas tanggal 20 Juli Selengkapnya tentangPencegahan Korupsi oleh BUMN Melalui Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap[…]

Pelatihan Daring Lead Auditor ISO 37001:2016

Setelah resmi menjadi salah satu partner dari Professional Evaluation and Certification Board (PECB), SustaIN secara berkala mengadakan pelatihan Lead Auditor dan Lead Implementer untuk ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System (ABMS). Pada kesempatan kali ini, SustaIN Kembali mengadakan pelatihan Lead Auditor ISO 37001:2016 secara daring. Kegiatan diadakan selama empat hari, 27-30 Juli 2020. Pemateri dalam Selengkapnya tentangPelatihan Daring Lead Auditor ISO 37001:2016[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?