Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) menunjukkan langkah konkrit dalam mewujudkan perbaikan birokrasi dengan melakukan penataan regulasi (omnibus law) Peraturan Menteri BUMN (“Permen BUMN”). Penataan regulasi ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global dan menghindari tumpang tindih aturan. Omnibus law Permen BUMN ini mempedomani Undang-Undang No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Selengkapnya tentangPeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara[…]