Setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia memperingati Iduladha sebagai momentum ibadah dan pengorbanan. Pada 10 Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025, perayaan Iduladha kembali menjadi pengingat mendalam tentang nilai keikhlasan, keteladanan, dan solidaritas sosial dalam kehidupan beragama dan bernegara. Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, Iduladha adalah simbol dari keteguhan iman Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS dalam menerima perintah Tuhan. Pengorbanan keduanya menjadi warisan spiritual yang melampaui zaman, tentang bagaimana manusia diuji dan bagaimana kepatuhan, kesabaran, serta keikhlasan dapat melahirkan keteladanan sejati. Peringatan ini juga diakui secara resmi oleh negara Indonesia sebagai hari libur nasional, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Hari-Hari Libur Nasional. Penetapan waktunya dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Sidang Isbat pada tanggal 27 Mei 2025, sesuai mandat dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.
Badan Amil Zakat Nasional menyampaikan bahwa dalam melakukan kurban memiliki 3 (tiga) makna yaitu waktu yang tepat untuk berbagi, mensucikan harta, dan sebagai pertolongan di hari akhir. Dalam realitas hari ini, pengorbanan dapat dimaknai lebih luas sebagai sikap mendahulukan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi. Seorang guru yang mengabdikan diri di pelosok negeri, tenaga kesehatan yang bekerja tanpa lelah di daerah terpencil, atau pejabat publik yang memilih hidup bersahaja demi menjaga integritas. Mereka semua adalah sebuah wujud nyata keteladanan dalam bingkai pengorbanan. Masyarakat kini membutuhkan lebih banyak keteladanan termasuk keteladanan dalam sikap kejujuran, tanggung jawab, dan keikhlasan
Salah satu nilai penting dari perayaan Iduladha adalah distribusi daging kepada yang membutuhkan. Hal tersebut menegaskan semangat berbagi dan keadilan sosial, bahwa kesejahteraan tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang. Dalam konteks sosial ekonomi, Iduladha mendorong kita untuk memperhatikan ketimpangan dan ikut berperan dalam meretasnya. Daging Kurban yang didistribusikan menyampaikan pesan keadilan sosial. Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, mengatur agar penyembelihan tak hanya sah secara syariat, tapi juga menghormati hak hewan. Lebih dalam lagi, Idul Adha mengingatkan bahwa yang seharusnya kita korbankan bukan hanya materi, tapi juga ego dan kepentingan diri. Mari menjadikan momen Hari Raya Iduladha sebagai semangat dalam perbaikan pada tindakan sehari-hari. Karena pengorbanan bukan tentang kehilangan, tapi tentang keberanian menempatkan kebaikan di atas segalanya.(LZP/DSS)
#HariRayaIduladha #Iduladha2025 #Keteladanan #Integritas #NilaiKurban #HariRayaKurban #IndonesiaBerintegritas