Apa itu ZI, WBK dan WBBM? 

Istilah Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mungkin sudah tidak asing didengar lagi. Namun, tahukah kalian perbedaan dari ZI, WBK dan WBBM? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari lihat latar belakang mengenai ZI, WBK dan WBBM. 

Wiggle.com orca fitness and bodybuilding in green natural buy stanoprime buy growth hormones, or buy muscle growth hormone the abstract mirror.

Latar Belakang 

Dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dilakukan reformasi birokrasi, yang apabila efektif akan akan mencapai salah satu tujuan untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan. Reformasi birokrasi juga telah menjadi salah satu aksi strategi pencegahan korupsi yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK).

Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Pembangunan ZI dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan ZI menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Dalam membangun ZI, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. 

Dasar Hukum

Adapun yang menjadi dasar hukum terkait ZI, WBK dan WBBM, yaitu: 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Perbedaan Pengertian ZI, WBK dan WBBM

ZI, WBK, WBBM, adalah predikat yang ditujukan: 

Dalam hal ini, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi untuk kemudian apabila predikat WBK telah didapatkan dapat mengusulkan unit kerjanya untuk mendapat predikat WBBM. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas. 

Persyaratan 

Demikian perbedaan singkat mengenai ZI, WBK dan WBBM. Semoga bermanfaat bagi pembaca. (LJ/DSS)

2 tanggapan pada “Apa itu ZI, WBK dan WBBM? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?