Blog

“Modus Fraud berupa Business Email Compromise dan Cara Mencegahnya” pada National Call for Paper Seminar, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter #111.

Hai SustaINers. Pada tanggal 17 November 2022, SustaIN terpilih untuk mempresentasikan makalah berjudul “Modus Fraud berupa Business Email Compromise dan Cara Mencegahnya” pada National Call for Paper Seminar, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter #111. Kejahatan siber terus meningkat di Indonesia, terlebih selama Pandemi Covid-19. Penggunaan teknologi dan internet yang semakin canggih membuka Selengkapnya tentang“Modus Fraud berupa Business Email Compromise dan Cara Mencegahnya” pada National Call for Paper Seminar, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter #111.[…]

Korupsi Sektor Pendidikan: Penyebab dan Pencegahannya

Pada bulan Agustus 2022, Indonesia digemparkan dengan berita tertangkapnya seorang rektor di salah satu universitas negeri di Indonesia (KRM). Rektor tersebut disangkakan atas penerimaan suap dari orang tua calon mahasiswa untuk meloloskan calon mahasiswa tersebut dalam seleksi mandiri kampus terkait. KRM dan 7 tersangka lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di dua Selengkapnya tentangKorupsi Sektor Pendidikan: Penyebab dan Pencegahannya[…]

Seri ISO ke-26: Peran SNI ISO 37001:2016 dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa

Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan (Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Pemerintah mengalokasikan Rp1,1 triliun dari Selengkapnya tentangSeri ISO ke-26: Peran SNI ISO 37001:2016 dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa[…]

Laporan Kegiatan: Certified Lead Implementer & Lead Auditor ISO 37001 Agustus 2022

Hai SustaINers…Pada bulan Agustus lalu, SustaIN telah menyelenggarakan pelatihan Batch ke-13 Certified Lead Implementer (22 – 25 Agustus 2022) dan Batch ke-15 Lead Auditor (29 Agustus – 1 September 2022) Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). Kedua pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang organisasi, baik dari sektor publik seperti Otoritas Jasa Keuangan dan POLRI, Selengkapnya tentangLaporan Kegiatan: Certified Lead Implementer & Lead Auditor ISO 37001 Agustus 2022[…]

Diposkan dalam News

Hari Keadilan Internasional: Refleksi Konsep Keadilan terhadap Hukuman Pidana bagi Koruptor

Tanggal 17 Juli diperingati sebagai Hari Keadilan Internasional (International Justice Day) untuk memaknai pentingnya menegakkan keadilan bagi setiap korban kejahatan, termasuk kejahatan kemanusiaan. Sebagaimana dinyatakan  dalam Konvensi PBB anti korupsi (United Nation Against Corruption, 2003)  korupsi merupakan kejahatan yang mengancam keadilan, HAM dan kehidupan masyarakat. Proses penjatuhan pidana dan pemidanaan bagi koruptor menjadi salah satu Selengkapnya tentangHari Keadilan Internasional: Refleksi Konsep Keadilan terhadap Hukuman Pidana bagi Koruptor[…]

LAPORAN KEGIATAN : Pelatihan PECB Certified Lead Implementer Anti-Bribery Management System (ABMS) ISO 37001:2016.

Hai SustaINers..Sebagai bagian dari komitmen SustaIN (www.sustain.id) untuk membantu upaya insan perusahaan dalam membangun kompetensi terkait penerapan Anti-Bribery Management System (ABMS), SustaIN kembali menggelar Pelatihan PECB Certified Lead Implementer Anti-Bribery Management System (ABMS) ISO 37001:2016. Pelatihan yang diselenggarakan pada tanggal 20-24 Juni 2022 ini sekaligus menjadi pelatihan Batch ke-12, sejak SustaIN bermintra secara resmi dengan Selengkapnya tentangLAPORAN KEGIATAN : Pelatihan PECB Certified Lead Implementer Anti-Bribery Management System (ABMS) ISO 37001:2016.[…]

Diposkan dalam News

Seri ISO Ke-25  : Perbedaan Audit Surveillance dan Audit Resertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajamen Anti Penyuapan

Sebagai bagian dari persiapan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dilakukan proses audit untuk memastikan kesesuaian sistem manajemen dengan seluruh klausul yang dipersyaratkan, sehingga organisasi/perusahaan terkait dapat siap diasses dan dianggap layak untuk mendapatkan sertifikasi. Seperti layaknya sertifikasi berstandar internasional lainnya, perusahaan yang sudah menerapkan dan tersertifikasi ISO 37001: 2016 SMAP perlu melakukan audit pemantauan Selengkapnya tentangSeri ISO Ke-25  : Perbedaan Audit Surveillance dan Audit Resertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajamen Anti Penyuapan[…]

Laporan Kegiatan: Training Internal Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 di Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Pada hari Selasa, 14 Juni 2022, SustaIN diundang oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) untuk melatih para auditor pada Itjen Kemenkes. Senior Advisor SustaIN, Dwi Siska Susanti dan Pauline Arifin menjadi pemateri dalam acara pelatihan ini. Serta Wibi Anska Putri dan Fitria Errinandini Subandi sebagai fasilitator. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI merupakan salah satu Selengkapnya tentangLaporan Kegiatan: Training Internal Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 di Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia[…]

Diposkan dalam News

Perizinan berujung korupsi?

Cara Mencegah Korupsi Layanan Perizinan  Praktik tindak pidana korupsi sangat rentan terjadi pada bidang pelayanan perizinan. Pada tanggal 2 Juni 2022, KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, HS, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Kasus ini bermula pada tahun 2019, dimana ON sebagai President Real Selengkapnya tentangPerizinan berujung korupsi?[…]

“Memahami Perhutanan Sosial dan Cara Membedakannya”

Program perhutanan sosial mulai dicanangkan Pemerintah sejak tahun 1999. Agenda nawacita pemerintahan 2014-2019 membuka akses kepada masyarakat sekitar hutan untuk terlibat secara langsung dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan dalam rumah besar bernama “Perhutanan Sosial”. Skema perhutanan sosial ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan menjamin integritas ekosistem hutan. Ketentuan Selengkapnya tentang“Memahami Perhutanan Sosial dan Cara Membedakannya”[…]

Translate »

Our Training

X