Pada Hari Kamis, 4 Maret 2021, SustaIN kembali menyelenggarakan pelatihan Legal for Non Legal tingkat basic (batch ke-3). Trainer dalam pelatihan ini adalah Fitri Irmawati SH, MH yang merupakan Expert & Associate SustaIN, partner DFS & Partners Law Firm, Komite Audit PT Graha Layar Prima Tbk, dan Certified Auditor ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System. Dengan pengalaman lebih dari 17 tahun di bidang hukum korporasi, GCG, corporate secretary di beberapa perusahaan, materi pelatihan ini dikemas dengan kombinasi teori, regulasi dan contoh-contoh konkrit/praktis. Materi untuk training basic ini membahas tentang pengantar hukum, perbedaan badan usaha, penyusunan kontrak/perjanjian, surat kuasa, dan hak kekayaan intelektual Pelatihan disampaikan dengan metode interaktif antara trainer dengan peserta.
Pelatihan Legal for Non Legal (basic) batch 3 ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari perseorangan, perusahaan swasta, maupun BUMN. Berikut adalah beberapa testimoni dari para peserta pelatihan ini:
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, SustaIN akan menyelenggarakan pelatihan Legal non Legal tingkat intermediate pada tanggal 3 Juni dan 2 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut dan mengetahui agenda pelatihan SustaIN yang lain, dapat dilihat pada website sustain.id, LinkedIN, atau Instagram SustaIN. (DL)