Dalam rangka mematuhi amanah Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN) melakukan permohonan pendaftaran merek melalui website permohonan online Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Permohonan pendaftaran merek tersebut kemudian disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Berita Resmi Merek Seri-A No. 58/XII/A/2019 dengan nomor permohonan JID2019067772.
Merek SustaIN terdaftar sebagai kelas barang/jasa nomor 35 dengan produk/jasa yang ditawarkan yaitu manajemen bisnis dan layanan konsultasi. Beberapa produk/jasa yang ditawarkan SustaIN, yaitu:
- Consulting and research;
- Anti-corruption and integrity training;
- Management training, communication and public services;
- SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
serta banyak produk/jasa lainnya. Info lebih lanjut hubungi kami di contact@sustain.id. (LJ/DSS)