(Seri ISO 37001 ke-2) Komunikasi dalam SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Komunikasi adalah salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi yang ingin tersertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Perihal komunikasi ini terdapat pada klausul 7.4 dalam SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Secara garis besar, untuk memenuhi persyaratan komunikasi ini sebuah organisasi harus melakukan komunikasi atau menginformasikan kepada pihak internal Selengkapnya tentang(Seri ISO 37001 ke-2) Komunikasi dalam SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?