Perpres Nomor 16 Tahun 2018: Pedoman Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018) sebagai pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) di Indonesia, tertanggal 16 Maret 2018. Perpres ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pengaturan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka pemenuhan Selengkapnya tentangPerpres Nomor 16 Tahun 2018: Pedoman Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?