Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) tahun 2025 diluncurkan pada tanggal 10 Februari 2025 oleh Transparency International Indonesia (TII) dengan tema “Korupsi, Kebebasan Sipil dan Akses pada Keadilan”. Transparency International melakukan survey terhadap pebisnis dan pakar di 182 negara untuk mengukur persepsi mereka terhadap korupsi. Skor CPI menggunakan skala 0-100 yang memiliki arti 0 berarti sangat korup dan 100 menunjukan suatu negara dipersepsikan bersih dari korup. Pada tahun 2025, skor CPI Indonesia mengalami penurunan sebanyak 3 (tiga) poin dari tahun 2024 yakni dari 37 menjadi 34. Hal ini dapat dilihat dengan penurunan peringkat Indonesia dari peringkat 99 menjadi 109 dari total 182 negara yang disurvei.
Gambar 1. Hasil tangkapan layar, Hasil CPI Indonesia 2025. (TII, 2026)
Penurunan skor CPI menjadi alarm/pertanda bagi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, dimana skor 34 menunjukkan bahwa Indonesia dipersepsikan sebagai negara yang korup. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada 5 peringkat terbawah, yaitu di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste dan Vietnam.
Gambar 2. Hasil tangkapan layar, Peringkat Indonesia diantara 10 negara di ASEAN (TII, 2026)
CPI Indonesia 2025 menggunakan 9 (sembilan) sumber data sama halnya dengan sumber data tahun 2024. Sembilan sumber data yang diperbarui diantaranya; Varieties of Democracy (V-)DEM, World Justice Project Justice Rule of Law Index, Political Risk Service Group ICRG Indicator, Economic Intelligence Unit (EIU) Country Risk, World Economic Forum EOS, IMD World Competitiveness Yearbook, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide, World Bank Transformation Index. Penghitungan skor CPI dilakukan dengan cara menstandarisasi seluruh skor sumber data ke skala 0-100, dimana 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Skor setiap sumber dikonversi ke Z-score (menggunakan mean dan standar deviasi baseline). Z-Score lalu diubah ke skala 0-100 dengan rumus:
| Skor Negara – Rata-Rata Baseline X 20 +45 Standar Deviasi Baseline |
Nilai yang lebih dari 100 dikonversi menjadi 100, dan yang kurang dari 0 akan diubah menjadi 0. Hal ini memastikan bahwa CPI tetap dapat dibandingkan antartahun. Skor CPI akhir untuk suatu negara dihitung sebagai rata-rata sederhana dari semua sumber yang tersedia. Minimal 3 sumber agar suatu negara dapat dihitung CPI nya.
Gambar 3. Hasil Tangkapan Layar, Sumber Data Penilaian CPI Indonesia Tahun 2025 (TII, 2026)
Berikut adalah penjelasan sumber data dan hasil pengukuran CPI Indonesia tahun 2025:
| Sumber Data CPI Indonesia 2025 | 2024 | 2025 | Keterangan |
| World Economic Forum Executive Opinion Survey (WEF-EOS).
WEF mengukur seberapa umum perusahaan melakukan pembayaran tambahan (extra payments) atau suap yang tidak terdokumentasi, terkait: (a) kegiatan impor dan ekspor; (b) fasilitas publik; (c) pembayaran pajak tahunan; d) pemberian kontrak dan lisensi publik; dan (e) memperoleh keputusan pengadilan yang tepat dan sesuai. Skor WEF-EOS Indonesia pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 4 poin jika dibandingkan 2024 dari 61 menjadi 65. |
61 | 65 | ⬆️ 4 |
| Institute for Management Development (IMD) World Competitives Yearbook
IMD melakukan survey terhadap 69 negara terkait menyusun strategi untuk daya saing. IMD Menanyakan ke penguasa seberapa parah tingkat korupsi di suatu negara? Penilaian presensi ini dilakukan atas 4 faktor; a. Economic performance, b. Governance Efficiency, c. business efficiency dan d. Infrastructure. Skor IMD Competitive Indonesia sebesar 26 dari 100 dan mengalami penurunan sebanyak 16 poin dari tahun 2024 sebesar 45. Indonesia juga mengalami penurunan rangking dari 27 ke posisi 40. Gambar 4. The Global Competitive rank (IMD, 2025) |
45 | 26 | ⬇️16 |
| Bertelsmann Stiftung Transformation Index (BTI)
The Bertelsmann Stiftung melakukan survei kepada expert di 137 negara. BTI ini sendiri terdiri dari 3 index yakni index Political Transformation, Index Economic Transformation, Governance Index. Skor BTI disajikan dengan rentang skala 1-10 dimana skor 1 menunjukan bahwa tingkat tinggi dan skor 10 menunjukan menunjukan tingkat korupsi yang rendah. Pada CPI 2025 diperoleh dari 18 pertanyaan seperti konsep demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang bebas, monopoli negara atas kekuatan dan struktur administrasi, penggunaan supremasi hukum dan penekanan khusus pada konsolidasi demokrasi, representasi partai politik dan kelompok kepentingan dan mengukur penggunaan modal sosial. Gambar 5. Indonesia Overall Result (BTI, 2025) Secara rinci index Indonesia terdiri dari Political Transformation index berada skor 6,30 dari 10 dengan peringkat 45 dari 137 negara. Kemudian, Economic Transformation Index dengan skor 6.07 dari 10 dan berada di peringkat 43 dari 137 negara. Selain itu, Governance Index menunjukan pada skor 5.48 dengan peringkat 38 dari 137 negara Gambar 6. Indonesia Result (BTI, 2026) |
39 | 30 | ⬇️ 9 |
| Political and Economic Risk Consultancy Asian Risk Guide (PERC)
Survei PERC mengukur persepsi pelaku usaha dan analis regional terhadap tingkat korupsi, kualitas birokrasi, serta kepastian hukum di negara-negara. Skor PERC disajikan dalam rentang skala 1 hingga 10, di mana skor 1 menunjukkan bahwa korupsi tidak dianggap sebagai masalah, sedangkan skor 10 menunjukkan bahwa korupsi dipersepsikan sebagai masalah yang sangat serius. Dalam survei ini, para in-house expert dan profesional bisnis ditanya apakah korupsi masih menjadi masalah serius di negara tempat mereka bekerja. Hasil terbaru menunjukkan bahwa persepsi terhadap kondisi Indonesia memburuk, dengan skor turun dari 38 pada tahun sebelumnya menjadi 34. Penurunan ini mengindikasikan meningkatnya kekhawatiran komunitas bisnis internasional terhadap risiko korupsi, lemahnya penegakan hukum, serta menurunnya kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. |
38 | 34 | ⬇️ 4 |
| Economic Intelligence Unit (EIU) – Country Risk Service. Survei EIU yang dihitung untuk pengukuran CPI 2025 berfokus pada transparansi anggaran, penyalahgunaan sumberdaya publik oleh pejabat publik untuk kepentingan pribadi, penunjukan merit-based. Skor EIU tersaji dengan rentang skala 1-4. Skor 1 menunjukan korupsi sangat rendah dan 4 menunjukan korupsi sangat tinggi. Skor EIU pada 2025 adalah 34, menurun 1 poin dari 2024 yakni 35. | 35 | 34 | ⬇️ 1 |
| Political Risk Service – International Country Risk Guide (PRS-ICRG).
PRS-ICRG melakukan pengukuran mengenai seberapa umum pengusaha terkait patronase berlebihan, nepotisme dan pendanaan partai politik tidak transparan serta kedekatan yang tidak sehat antara politisi dan pebisnis. PRS-ICGRS menghasilkan hasil penilaian dalam setiap bulan dalam skala 0-6 dimana 0 berarti potensi resiko korupsi sangat tinggi dan 6 berarti potensi resiko korupsi sangat rendah. Skor Indonesia mengalami stagnasi di angka 33 dan di 2024 dengan angka yang sama yakni 33. |
33 | 33 | ↔️ |
| Global Insight Country Risk Rating
Sumber data ini menilai seberapa besar resiko individu/perusahaan untuk menghadapi suap atau korupsi dalam menjalankan perusahaannya. Pengukuran ini melibatkan expert di 200 negara. Skala yang digunakan 1-6 yang menunjukan bahwa skala 1 berarti tingkat korupsi maksimum dan 6 tingkat korupsi minimum. Survei ini dilakukan dengan menanyakan resiko korupsi dalam praktik impor dan ekspor serta praktik dalam memperoleh kontrak publik dan melakukan kegiatan bisnis lainya. Indonesia mengalami stagnasi di angka 32 sama dengan tahun sebelumnya. |
32 | 32 | ↔️ |
| World Justice Project (WJP) Rule of Law Index.
Sumber data ini berasal dari persepsi dan pengalaman masyarakat dan 4.100 pakar untuk mengukur bagaimana supremasi hukum dialami dan dipahami dalam kegiatan sehari-hari. 8 (delapan) framework digunakan dalam WJP diantaranya adalah a. Constrain on governance power, b. Absence of corruption, c. open governance, d. Fundamental right, e. Order and security, f. Regulatory enforcement g. Civil justice and h. Criminal justice. Dalam surveinya menanyakan terkait korupsi pada cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta di militer dan kepolisian. Skor skala 0 berarti kepatuhan yang lemah terhadap aturan hukum sampai dengan 1 menunjukan bahwa kepatuhan yang kuat terhadap aturan hukum. Skor WJP Indonesia 2025 sebesar 0.52
|
26 | 27 | ⬆️ 1 |
| Varieties of Democracy Project (V-Dem).
Varieties of Democracy (V-Dem) menghasilkan kumpulan data global terbesar tentang demokrasi di 202 negara dengan melibatkan lebih dari 4.200 cendekiawan dan pakar negara lainnya. Skala penilaian adalah 0,00 (tingkat korupsi rendah) sampai 1,00 (tingkat korupsi tertinggi). Gambar 8. Skor V-Dem Meskipun naik 1 poin pada tahun 2025 Indonesia tetap berada di “grey zone” yang menunjukan dalam area demokrasi yang otokratis yang berasal dari tahun pemilu 2024. Hal ini ditandai dengan adanya Pemerintah yang melakukan pembelokan lembaga negara untuk kepentingan pribadi. |
22 | 23 | ⬆️ 1 |
Sesuai dengan tema CPI 2025 yaitu “Korupsi, Kebebasan Sipil dan Akses pada Keadilan” terdapat tantangan besar bagi Indonesia yakni kebebasan sipil dan akses pada keadilan. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, pers yang bebas, serta jaminan perlindungan bagi warga untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Selain itu, korupsi tidak hanya soal suap atau penyalahgunaan anggaran, tetapi juga tentang bagaimana hukum ditegakkan. Berdasarkan data KPK 2004-2025, data jumlah perkara korupsi yang ditangani KPK hingga pada tahapan penyidikan terdapat 1782 kasus dan tahap inkracht 1334 kasus. Korupsi dapat menghambat penerapan kebebasan sipil dan melemahkan tata kelola pemerintah dan penegakan hukum.
TII merumuskan 3 (tiga) rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah beserta elemen negara guna meningkatkan kualitas kebebasan sipil dan Akses pada Keadilan yakni;
- Memulihkan/Mereformasi Akses pada Keadilan
Pemulihan akses terhadap keadilan harus diarahkan pada peningkatan kualitas serta inklusivitas sistem peradilan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kelompok rentan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh bantuan hukum yang efektif dan terjangkau. Upaya perbaikan juga harus mencakup penghapusan segala bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum, serta pembenahan menyeluruh terhadap proses peradilan yang tidak efisien dan tidak akuntabel. Reformasi ini mendesak untuk menjamin terpenuhinya hak atas keadilan bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian
- Mengembalikan Independensi dan Kewenangan Otoritas Lembaga Pengawasan kekuasaan
Pemulihan independensi dan kewenangan lembaga pengawas kekuasaan mendesak
dilakukan mengingat lemahnya fungsi pengawasan di berbagai sektor, mulai dari
inspektorat daerah, lembaga peradilan, hingga KPK, yang menimbulkan kekhawatiran atas meningkatnya ruang penyalahgunaan kewenangan. Minimnya oposisi politik yang efektif dan proses legislasi yang kurang akuntabel turut memperlemah mekanisme kontrol terhadap pemerintah, termasuk dalam pengisian jabatan publik dan proses pengawasan anggaran. Sejumlah program pemerintah berskala besar yang bernuansa populis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih juga dinilai berjalan tanpa pengawasan parlemen dan lembaga audit eksternal yang memadai, sehingga memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan anggaran dan konflik kepentingan menjelang pemilu mendatang
- Merawat Demokrasi dan Menjaga Kebebasan Sipil
Upaya merawat demokrasi dan menjaga kebebasan sipil menjadi semakin penting di tengah meningkatnya praktik yang berpotensi membatasi ruang berekspresi, termasuk kriminalisasi terhadap warga, masyarakat adat, dan jurnalis, serta tekanan terhadap kebebasan akademik dan penanganan hukum atas aksi protes. Berbagai dinamika tersebut menandai perlunya penguatan perlindungan atas kebebasan berekspresi, independensi akademik, dan hak atas partisipasi publik. Melemahnya gerakan masyarakat sipil, termasuk inisiatif-inisiatif independen, menunjukkan bahwa ruang sipil membutuhkan dukungan dan pemulihan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk memastikan jaminan kebebasan sipil dan memperkuat ruang masyarakat sipil sebagai pilar penting demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Demikian penjelasan informasi terkait CPI Indonesia. Artikel mengenai CPI tahun lalu dapat diakses melalui tautan ini dan artikel lainnya terkait anti korupsi dan tata kelola dapat disimak pada tautan ini. (RNA/DSS)








