Seri ISO 37001 ke-18: Kilas Balik Setahun Kewajiban BUMN Menerapkan SNI ISO:37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Pada bulan Februari 2020, Kementerian BUMN telah menerbitkan Surat Menteri BUMN No. S-35/MBU/01/2020 perihal Implementasi SMAP di BUMN dan Surat No. S-17/S.MBU/02/2020 yang mewajibkan seluruh Badan Usaha Milik negara (BUMN) membangun, menerapkan dan melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebelum tanggal 17 Agustus 2020. Namun sayangnya target tersebut tidak tercapai. Kementerian Selengkapnya tentangSeri ISO 37001 ke-18: Kilas Balik Setahun Kewajiban BUMN Menerapkan SNI ISO:37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)[…]

Translate »
Open chat
Halo SustaIN!

Mohon info terkait jasa apa saja yang ditawarkan SustaIN?